Sungguminasa, Jum’at 2 September 2022, Pengadilan Negeri Sungguminasa merupakan bagian dari Wilayah Pengadilan Tinggi Makssar yang menjadi pilot project implementasi Aplikasi E-Berpadu. Bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Sungguminasa mengadakan Koordinasi dan Simulasi Implementasi Aplikasi E-Berpadu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama tentang pengembangan dan implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Aplikasi E-Berpadu merupakan sistem yang dibangun Mahkamah Agung untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Sistem ini merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.
Sosialisasi dan Simulasi ini dilakukan secara tatap muka langsung dan diikuti oleh APH di wilayah Kabupaten Gowa yaitu Kejaksaan Negeri Gowa, Polres Gowa dan Polsek sewilayah Gowa. Dalam kesempatan ini pula dilakukan simulasi terkait fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi E-Berpadu yaitu E-Pelimpahan, E-Penyitaan, E-Pengeledahan dan E-Penahanan.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















