Sungguminasa, 15 September 2022 Peningkatan Pelayanan Publik yang prima terus dilakukan oleh satuan kerja Pengadilan Negeri Sungguminasa, kali ini dengan menggandeng Dinas Kabupaten Gowa melalui nota kesepahaman / memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Acara Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Bapak Dr. Hasanuddin, S.H., M.H., Kepala Dinas Sosial Kab Gowa Bapak Drs. H. Firdaus, S.Ag, M.Si., Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa, Pejabat Sturuktural dan Fungsional serta seluruh ASN Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Adapun yang menjadi isi memorandum of understanding (MoU) tersebut antara lain :
Mou dengan Dinas Sosial :
1. Pendampingan dan Juru Bahasa dalam proses persidangan untuk kaum difabel
2. Memberikan pelatihan kepada Duta Difabel Pengadilan Negeri Sungguminasa





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















