Direktur Allianz : Nasabah Harus Tahu Resiko Yang Ditanggung Asuransi Berikut Ini!

Direktur Allianz Nasabah Harus Tahu Resiko Yang Ditanggung Asuransi Berikut Ini!

Pasca kondisi pandemi Covid-19 yang menyerang di dunia, Direktur Allianz menjelaskan bahwa tingkat penjualan asuransi juga ikut mengalami peningkatan. Di sisi lain memang ada beberapa perusahaan asuransi yang mengalami kebangkrutan efek pandemi, karena secara keuangan tidak sehat, sehingga tidak mampu membayar kewajiban atas nasabahnya, karena angka klaim yang dilakukan oleh nasabah juga relatif besar atau banyak.

Unsur-Unsur Dalam Asuransi

Sering kali tentunya istilah asuransi Anda dengar, bahkan jika dilihat iklannya sendiri ada dimana-mana. Begitu juga dengan penawaran produknya yang semakin bervariatif dibandingkan dengan dulu. Jika dulu asuransi hanya hadir secara konvensional atau yang dikenal sebagai produk asuransi tradisional saja, maka sekarang ini juga sudah hadir produk asuransi digital atau yang dikenal sebagai insurtech.

Di dalam sebuah produk asuransi umumnya terdapat beberapa unsur yang tidak boleh diabaikan, diantaranya adalah :

  1. Premi, ketika Anda menjadi nasabah asuransi maka nantinya memiliki satu kewajiban yang tidak boleh diabaikan, diantaranya adalah harus melakukan pembayaran premi secara rutin setiap bulan. Premi ini adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi oleh nasabah sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan, yaitu sebagai bentuk jasa pengalihan resiko yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada nasabahnya.
  2. Polis asuransi, istilah lainnya yang sering kali Anda dengar tentunya adalah polis asuransi. Bahkan polis inilah yang dijadikan sebagai syarat wajib pada saat mengajukan klaim manfaat asuransi. Polis sendiri merupakan sebuah perjanjian yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada nasabah dan dijadikan sebagai nasabah untuk menuntut hak serta kewajiban dari masing-masing pihak asuransi tersebut.
  3. Klaim, klaim ini dilakukan oleh nasabah dengan tujuan untuk bisa menikmati haknya, yaitu ketika mendapatkan sebuah kerugian atau mengalami resiko. Serta jika seandainya resiko tersebut telah tercantum dalam polis dan masuk sebagai proteksi atau perlindungan, tentunya nasabah berhak untuk mengajukan klaim agar bisa merasakan manfaat dari asuransi.

Resiko-Resiko Yang Ditanggung Asuransi

Sering kali banyak kasus dimana nasabah merasa dirugikan oleh perusahaan asuransi, karena ternyata apa yang diklaim tidak disetujui atau ditolak. Padahal memang tidak semua resiko dilindungi atau diproteksi oleh asuransi. Direktur Allianz menjelaskan mengenai jenis-jenis resiko seperti apa yang diproteksi oleh asuransi, sehingga nantinya nasabah juga tidak salah kaprah, yaitu :

  1. Termasuk dalam resiko murni serta resiko khusus, kriteria pertama mengenai resiko yang dilindungi oleh asuransi ini diantaranya adalah yang termasuk kedalam resiko murni yaitu tercantum dalam klausal polis dan memang diproteksi asuransi, juga apa yang tercantum atau tergolong sebagai resiko khusus. Semuanya harus ada dalam polis asuransi.
  2. Dapat diukur dengan uang, selanjutnya adalah harus dapat diukur dengan menggunakan uang, yaitu resiko ini dapat dinilai secara financial, sehingga akan lebih mudah dalam melakukan penggantian kerugian. Contohnya adalah asuransi jiwa yang artinya memberikan ganti rugi dalam bentuk uang pertanggungjawaban, bukan dalam bentuk menghidupkan kembali orang yang sudah meninggal dunia karena merupakan hal yang mustahil.
  3. Bersifat sama dan dalam jumlah besar, banyak atau besarnya resiko tersebut juga menjadi penilaian oleh pihak asuransi, yaitu untuk menentukan besarnya penilaian kerugian yang terjadi. Sebenarnya hal ini relatif sulit untuk dinilai karena juga termasuk dalam penilaian yang sifatnya subyektif, namun ada beberapa perusahaan asuransi yang menawarkannya.
  4. Terjadi secara kebetulan atau secara tidak sengaja, tentunya resiko ini bukan sesuatu yang dapat dipaksa atau disengaja, melainkan yang tidak dapat disengaja, seperti misalnya adalah jatuh sakit, meninggal dunia namun bukan terjadi akibat bunuh diri sampai dengan kecelakaan yang disebabkan oleh ketidaksengajaan.

Itulah beberapa hal yang harus dipahami mengenai asuransi, semakin kesini jika dilihat ada semakin banyak pilihan produk asuransi terbaik yang dapat Anda jadikan sebagai pertimbangan untuk digunakan. Termasuk Allianz sendiri, Direktur Allianz banyak berinovasi dengan mengeluarkan produk-produk proteksi terbaru yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Bahkan banyak juga diantaranya yang ditawarkan dengan premi terjangkau, sehingga dapat Anda sesuaikan dengan budget atau kondisi keuangan. Jika ingin mencari yang murah juga banyak, namun manfaatnya sebanding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *